KPU Banyumas Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif 2024, 50 Kursi DPRD Terisi, Berikut Caleg yang Terpilih

KPU Banyumas Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif 2024, 50 Kursi DPRD Terisi, Berikut Caleg yang Terpilih

Ketua KPU Banyumas (tengah) di dampingi empat komisioner saat rapat pleno terbuka, Selasa (28/5/2024) malam. -AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas akhirnya menetapkan hasil perolehan kursi dan calon legislatif terpilih untuk DPRD Banyumas periode 2024 - 2029. 

Proses penetapan baru dapat dilaksanakan, lantaran sebelumnya terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari calon legislatif Partai Demokrat Dapil Banyumas 1 yang didaftarkan ke MK.

Dengan dihadiri oleh Partai Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan berbagai elemen masyarakat di Hotel Aston Purwokerto, Selasa (28/5/2024). 

BACA JUGA:Dua Gadis ABG Nekat Curi Motor di Area Parkir Belakang Rita Super Mall

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Banyumas berjalan lancar tanpa ada sanggahan atau protes dari partai politik maupun Bawaslu. 

"Karena sudah tidak ada koreksi dan menyanggah, sah ini kita tetapkan," kata Rofingatun Khasanah, ketua KPU Banyumas saat memimpin rapat pleno. 

Setelah membacakan hasil perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Banyumas. Ketua KPU dengan empat komisioner lainnya lalu melakukan penandatanganan berita acara pengesahan.

BACA JUGA:Warga Diminta Bersabar, Jalan Balamoa-Bader Tahun Ini Diperbaiki

Berikut calon legislatif terpilih sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1146 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tahun 2024.

Dapil Banyumas 1:

1. Imam Santosa, SH (PKB)

2. Ir. Budiyono (Gerindra)

3. Rellya Venny Octalia (PDI Perjuangan)

4. drg. Andreas Kartikosari (PDI Perjuangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: