Mengenal Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Konvensional, serta Cara Membuatnya!

Mengenal Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Konvensional, serta Cara Membuatnya!

Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Konvensional-United Motor -

2. Surat keterangan domisili perusahaan

3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)

4. Surat kuasa yang telah dimaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan disertai dengan cap yang bersangkutan dan berbadan hukum.

BACA JUGA:KETAHUI! Dampak Positif Insentif Pajak Terhadap Perkembangan Motor Listrik

BACA JUGA:6 Kelebihan Motor Listrik Anak, Hemat Biaya Jangka Panjang!

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pengurusan STNK motor listrik:

1. Pengumpulan Dokumen

Calon pemilik motor listrik perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain adalah Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang memproduksi motor listrik tersebut.

2. Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Setelah dokumen terkumpul, motor listrik harus menjalani pemeriksaan fisik oleh pihak berwenang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa motor listrik memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan. 

Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa motor listrik tersebut layak untuk beroperasi di jalan raya.

3. Pengisian Formulir Permohonan

Calon pemilik harus mengisi formulir permohonan pengurusan STNK motor listrik. Formulir ini berisi informasi tentang pemilik motor, nomor identitas, serta detail teknis kendaraan seperti merek, tipe, dan nomor rangka.

BACA JUGA:Hemat Waktu dan Biaya, Begini Cara Servis Motor Listrik dalam 30 Menit!

BACA JUGA:TIPS SUKSES Membuka Usaha Dealer Motor Listrik, LENGKAP dengan Rincian Biayanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: