Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Bentuk Panwascam Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Bentuk Panwascam Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-ADITYA/RADARMAS-

"Dilakukan proses rekruitmen bagi pendaftar baru, untuk melengkapi, jika Panwascam lama jumlahnya kurang dari tiga yang memenuhi syarat evaluasi kinerja," ujarnya.

Ditambahkan, jika memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Panwascam Pilkada Serentak 2024. Maka, akan diumumkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada di Banyumas, KPU Tunggu Arahan Dari Pusat

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Himbau Masyarakat Tak Golput dalam Pilkada 2024

"Tahap selanjutnya adalah tanggapan atau masukan masyarakat," tambahnya.

Sedangkan, penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran baru akan dilaksanakan, pada 5-7 Mei 2024.

Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi, pada 12 Mei 2024. Tajapan tanggapan dan masukan masyarakat dilaksanakan pada 12-17 Mei 2024.

Sedangkan, tes tertulis bagi pendaftar baru dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024. Tahapan pelantikan Panwascam Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan, pada 24-25 Mei 2024. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: