Juknis Turun, KPU Cilacap Buka Seleksi Badan Ad Hoc

Juknis Turun, KPU Cilacap Buka Seleksi Badan Ad Hoc

Ilustrasi, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 lalu.-KOMINFO CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah diadakan Rakornas perihal pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang, KPU Cilacap akan memulai perekrutan Badan Ad Hoc mulai Selasa (23/4/2024).

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno mengatakan pengumuman akan dikeluarkan pada tanggal 23 April 2024 ada waktu 7 hari untuk pendaftaran. 

"Perekrutan Badan Ad Hoc PPK menggunakan mekanisme perekrutan terbuka, sesuai SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024," katanya, Senin (22/4/2024).

Kemudian terkait kebutuhannya, Weweng mengatakan, masih sama dengan kebutuhan pada pelaksanaan Pemilu yang lalu meskipun ada pengurangan jumlah TPS pada tiap-tiap desa/kelurahan.

BACA JUGA:Hingga Februari 2024, Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Masih di Bawah 40 Persen

BACA JUGA:Sarana dan Prasarana Belum Lengkap, Pasar Wage Cilacap Belum Ditempati

"Untuk kebutuhannya sebanyak 120 anggota PPK atau 5 orang per kecamatan, dan 852 anggota PPS atau 3 orang setiap desa/kelurahan," tandasnya.

Artinya, perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin dan tidak ada asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama.

"Kita tetap membuka kesempatan petugas ad hoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan ad hoc Pilkada 2024, jadi kesempatan masih terbuka, silahkan mendaftar," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: