Peredaran Bahan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya di Cilacap Masih Marak

Peredaran Bahan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya di Cilacap Masih Marak

TJKPD saat melakukan monitoring bahan makanan di sejumlah Pasar Tradisional serta toko modern di wilayah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Maraknya peredaran produk makanan berbahan dasar kimia berbahaya di wilayah Kabupaten Cilacap ditanggapi serius oleh Pemkab melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD).

Dalam waktu dekat, TJKPD akan mengumpulkan ratusan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk diberikan penyuluhan.

"Kita akan melakukan penyuluhan keamanan pangan (PKP) kepada para pelaku usaha," kata Kepala Bidang Farmasi, Alkes, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Cilacap, Hudaefah pada Jumat (19/4/2024).

Dalam pelaksanannya, TJKPD akan bekerja sama dengan Loka POM Banyumas dengan menyasar ratusan pelaku usaha IRTP tersebut baik yang memiliki izin edar PIRT maupun yang belum.

BACA JUGA:Dibakar Cemburu, Suami Siram Istri Siri dengan Air Keras di Kawunganten, Cilacap

BACA JUGA:Perda Penanganan PGOT di Kabupaten Cilacap Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Penyebabnya

"Rencananya kegiatan PKP tersebut akan dilakukan dalam tiga angkatan. Masing-masing angkatan diikuti sekitar 35 peserta," lanjutnya.

Selain PKP, TJKPD juga akan memberikan Bimbingan Teknis terhadap kader pangan dengan tujuan membantu memastikan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.

"Kader pangan yang telah ditunjuk ini nantinya selain bertugas mengawasi, juga melakukan pembinaan di masing-masing wilayah," jelasnya.

Diharapkan melalui program peningkatan keamanan pangan ini, dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting serta memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Kalau ada penjual yang melanggar, tentu akan kita beri sanksi tegas dan akan kita tertibkan," tutup Hudaefah. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: