5.710 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Cilacap Dilantik

5.710 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Cilacap Dilantik

Pj Bupati Cilacap melantik 5.710 pejabat fungsional dan jabatan fungsional PPPK di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jumat (5/4/2024).-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 5.710 pejabat fungsional dan jabatan fungsional PPPK di lingkungan Kabupaten CILACAP dilantik, Jumat (5/4/2024). Pelantikan dilaksanakan secara serentak di 30 titik.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 5.117 pejabat fungsional PPPK guru, 488 PPPK tenaga kesehatan dan 105 PPPK tenaga teknis.

 Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, pelantikan dilakukan dalam rangka tertib implementasi NSPL (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) BKN, dan berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah.

Kemudian berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan tetap berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi dan berpedoman kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA:Jalur Mudik di Cilacap Masih Landai

BACA JUGA:Tebing Sungai Cikawung Kecamatan Cimanggu Longsor, 5 Rumah Warga Rusak

"Terkait kewenangan Pj Bupati Cilacap, sebelum melakukan pengangkat dan pelantikan harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri dulu. Setiap usulan pengangkatan harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN. Kemudian diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah," katanya.

Pj Bupati juga berpesan kepada para pejabat fungsional untuk lebih bersemangat dan penuh motivasi dalam menjalankan tugas, meningkatkan pelayanan serta loyalitas kepada masyarakat. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: