Hampir Mirip, inilah Perbedaan STNK Motor Listrik dengan Motor Konvensional

Hampir Mirip, inilah Perbedaan STNK Motor Listrik dengan Motor Konvensional

Perbedaan STNK motor listrik dengan motor konvensional.-Media Lampung-

Akan tetapi, pada STNK motor listrik, keterangan informasi tersebut diubah menjadi daya listrik.

Selain itu, pada kolom bahan bakar pada STNK motor konvensional tertulis bensin, telah berganti menjadi kWh untuk menerangkan bahan bakar listrik.  

BACA JUGA:Awas, Tak Bayar Tilang ETLE, STNK bisa Diblokir

BACA JUGA:Awas! STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bermotor Jadi Bodong

Motor listrik dengan daya listrik sebagai penggerak utama diklaim sebagai transportasi yang ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi gas yang merugikan lingkungan.

Sebaliknya, motor konvensional menghasilkan emisi gas buang yang bisa menyebabkan polusi udara hingga global warming.

Walaupun motor listrik tampak memiliki banyak perbedaan yang unggul, tetapi ada spesifikasi yang menjadi kelebihan motor konvensional.

Salah satu dari kelebihan tersebut adalah persoalan jarak tempuh. Motor konvensional dapat menempuh jarak sejauh-jauhnya tanpa terbatas, sedangkan motor listrik terdapat jarak tempuh tertentu yang hanya bisa dicapai bagi pengendara.

BACA JUGA:Samsat Banyumas: Kendaraan Bermotor Tidak Registrasi Ulang STNK Bisa Dihapus Dari Daftar

BACA JUGA:Langgar ATCS, Siap-siap STNK Diblokir

Keterbatasan tersebut tentu berkaitan dengan energi penggerak, di mana baterai motor listrik memiliki kapasitas tertentu yang telah ditetapkan. 

Untuk itu, motor konvensional sangat cocok digunakan untuk bepergian jauh, sedangkan motor listrik hanya cocok digunakan untuk bepergian jarak dekat.

Setiap hasil produksi pada faktanya memang akan selalu ada perbedaan atas keunggulan dan kelemahan masing-masing, tergantung pada penyesuaian kebutuhan.

Itulah, perbedaan STNK motor listrik dengan motor konvensional yang perlu diketahui. Tidak banyak perbedaan yang mencolok dalam STNK motor listrik, hanya saja beberapa informasi tertentu mengalami perubahan dari STNK motor konvensional. (fam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: