Kwarcab Purbalingga Tak Sepakat Eskul Pramuka Jadi Tak Wajib

Kwarcab Purbalingga Tak Sepakat Eskul Pramuka Jadi Tak Wajib

UPACARA: Anggota Pramuka Purbalingga saat melaksanakan kegiatan.-Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ekstrakurikuler Pramuka di sekolah yang sebelumnya wajib bagi siswa, kini dicabut aturannya oleh Kementerian. Kondisi ini membuat Kwarcab Gerakan Pramuka PURBALINGGA, angkat bicara.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek RI) Nadiem Makarim secara resmi mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Yaitu melalui Permendikbud mulai akhir Maret 2024 lalu.

Banyak pihak yang menganggap kebijakan pencabutan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dalam Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 ini menimbulkan perdebatan.

“Menurut saya ini menjadi kontradiktif. Saat ini pendidikan karakter sedang digencarkan, ekstrakurikuler Pramuka malah tidak wajib,” kata Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, Senin 1 April 2024 kepada wartawan.

BACA JUGA:Apel Besar di Purbalingga, Atiqoh Yakinkan Pramuka Mampu Antisipasi Perundungan

BACA JUGA:Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-62, Wabup: Kita Sudah 34 Kali Jadi Gugus Tergiat

Ia menegaskan, berdirinya kepanduan ini sejalan dan telah menyatu dengan dunia pendidikan di Indonesia. "Pramuka menjadi satu upaya pembentukan karakter anak. Saya rasa Pramuka lebih efektif. Karena dunia anak lebih lama di sekolah,” tambahnya.

Menurutnya, tidak ada beban apapun dalam melaksanakan kegiatan Kepramukaan, karena merupakan bagian pendidikan karakter, membangun kebersamaan, jiwa korsa dan gotong royong.

“Kami tidak sependapat dengan Pak Menteri Nadim. Bagaimanapun kita masih membutuhkan pramuka. Sangat besar sumbangsihnya pada dunia pendidikan,” tegasnya.

Pihaknya juga sepakat usulan membuat gerakan menolak kebijakan pencabutan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. “Saya sebagai Ka Kwarcab sangat mendukung. Kita usulkan melalui Kemendikbud. Yuk kita diskusi, penting atau tidak penting ada pendidikan karakter melalui pramuka,” tegasnya.

BACA JUGA:1268 Pramuka SIT Korda Banyumas Ikuti Kemah Ukhuwah

BACA JUGA:Empat Peserta Jambore Pramuka Dunia asal Purbalingga Dievakuasi, Akibat Potensi Topan Khanun di Korea Selatan

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Pramuka untuk tetap menjalankan program yang mengacu Undang- Undang.

"Gerakan Pramuka menjadi pedoman untuk melaksanakan pendidikan Pramuka. Sebab, ini menjadi satu penunjang pendidikan karakter pada masing-masing satuan pendidikan dan Madrasah,” katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: