15 Hari Operasi Aman Candi, 9 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polresta Banyumas
10 tersangka terdiri dadi 9 pria dan 1 wanita berhasil diamankan selama kurun waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-
BACA JUGA:Polresta Banyumas Tindak Lanjuti ART Diduga Dianiaya
Mereka ditangkap pada Jumat 16 Mei 2025, atas kasus pemerasan dengan penganiyaan, terhadap korban RJP (27) seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Rawalo.
Kapolresta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan menyusul penangkapan 10 tersangka dalam Operasi Aman Candi 2025.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh tindakan intimidasi, terutama dari oknum yang mengaku sebagai penagih utang atau anggota organisasi tertentu.
"Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
BACA JUGA:Polresta Banyumas Ungkap Dua Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas. Polresta Banyumas, lanjutnya, akan terus melanjutkan Operasi Aman Candi hingga 31 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


