BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Atlet dan Pelatih Popda SD dan SMP 2025
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kepada atlet yang akan berlaga di Popda SD dan SMP Jateng tahun 2025.-DENI ARIFIANTO/RADARMAS-
“Ini bukti bahwa pemerintah keberpihakannya kepada masyarakat luar biasa,” tambahnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan terhadap seluruh atlet dan pelatih yang berangkat ke Popda 2025.
“Pada saat melakukan pertandingan bisa terjadi risiko cedera, misal patah tulang pada cabor karate," kata Ramdhoni.
Dengan iuran hanya Rp 16.800, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover biaya rumah sakitnya. Iuran tersebut didanai oleh KONI Banyumas. Sebenarnya bukan hanya peserta Popda saja yang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan semua atlet. Contohnya sanggar atau klub olah raga. Pada saat latihan ataupun training center bisa saja terjadi faktor resiko kecelakaan maupun kematian.
Tentunya bukan hanya atlet anak, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi pekerja anak mulai umur 12 bahkan 10 tahun.
Semua aktifitas ekonomi yang dilakukan pekerja anak tersebut mencakup bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri ataupun membantu keuangan keluarga.
“Anak-anak yang membantu orang tuanya seperti menyemir sepatu sepulang sekolah, berjualan dan lain lain bisa kita berikan perlindungan,” lanjut Ramdhoni. (dna/ads)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


