BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Berikan Santunan JKM Sebesar Rp 216 Juta
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum.-ISTIMEWA-
Dalam Acara Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal Pemkab Banyumas, OPD Serta Stakeholder Lain
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto (BP Jamsostek) Muhammad Ramdhoni hadir dalam acara Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal Pemkab Banyumas, OPD serta Stakeholder lain di halaman Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Jumat (11/4/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, serta Sekda Agus Nur Hadie.
Sadewo mengajak jajaran OPD Banyumas dan pihak terkait untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi sebagai penyambung komunikasi antar unit kerja. Tujuannya agar dapat melayani masyarakat Banyumas sebaik-baiknya.
Dalam sambutannya sebagai inspektur upacara, Sadewo atas nama pribadi, keluarga dan bupati memohon maaf atas segala salah dan khilaf yang pernah dilakukan. Serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terlibat yang telah berupaya dengan baik, dalam menyambut dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Terus Lakukan Inovasi Produk
"Alhamdulillah, berkat upaya keras dan sinergi semua pihak, perayaan Idulfitri tahun ini secara umum dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," ungkap Sadewo.
Setelah sambutan dari bupati sebagai inspektur upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada Alfan Romadhoni, pegawai Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara.
Ahli waris almarhum Herlina Damayanti memperoleh santunan JKM sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa maksimal untuk dua orang anak sebesar Rp 174 juta. Jadi total santunan sebesar Rp 216 juta.
“Dua hari yang lalu ada tenaga kerja kerja P3K atau non ASN yang meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni.
"Hari ini kami serahkan santunan kepada ahli warisnya secara simbolis oleh Pak Bupati Sadewo. BPJS tenaga kerja melindungi pekerja, apapun penyebab meninggalnya baik karena kecelakaan maupun disengaja seperti bunuh diri, berkelahi dan lain-lain” lanjut Dhoni.
Ini terjadi karena pekerja dilindungi bukan karena penyebab meninggalnya, tetapi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat men ‘sustainable’ kan keluarga yang ditinggalkan. Bagaimana agar ahli waris dapat tetap beraktifitas dan sejahtera serta tidak masuk ke jurang kemiskinan ekstrim.
Tujuan ini sejalan antara program ke-13 Sadewo sebagai Bupati Banyumas dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana kemiskinan ekstrem di wilayah Banyumas dapat teratasi dengan cepat. Tentu saja yang utama melindungi seluruh masyarakat pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini sangat penting dan bermanfaat, karena kalau dihitung secara angka sebetulnya iuran perbulan sangat kecil dan terjangkau, hanya Rp 16.800 perbulan dan dihitung setahun hanya Rp 200 ribuan. Jika dihitung lagi selama 20 tahun hanya sebesar Rp 4 jutaan. Padahal masa kerja seorang karyawan hanya 20-30 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


