Banner v.2
Banner v.1

BOS Madrasah Terancam Turun Sampai 55 Persen Per Siswa

BOS Madrasah Terancam Turun Sampai 55 Persen Per Siswa

KBM pada salah satu MI di Banyumas. Jika turunnya BOS sampai Rp 500 ribu per siswa otomatis berpengaruh terhadap berbagai kegiatan di madrasah.-DOK YUDHA/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkait effisiensi di pusat, BOS madrasah informasi terancam turun sampai 55 persen per siswa.

Informasi yang didapat Radarmas pada Selasa (18/2), untuk jenjang MI penurunan BOS hingga Rp 500 ribu, MTs Rp 600 ribu dan MA Rp 700 ribu.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MI Kabupaten Banyumas, Saridin mengatakan jika terealisasi penurunan BOS sebesar Rp 500 ribu per siswa sangat signifikan terhadap operasional madrasah. Dari normalnya BOS per siswa Rp 900 ribu per tahun menjadi hanya Rp 400 ribu per tahun.

"Informasinya seperti itu. Kami masih menunggu surat pemberitahuan resminya," katanya pada Radarmas, Selasa (18/2).

BACA JUGA:Effisiensi APBN, Satuan BOS Madrasah Terancam Berkurang

BACA JUGA:Kejari Purbalingga Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK

Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, Aji Kuswanto mengatakan  terkait kepastian penurunan BOS madrasah seperti prosentase yang disebutkan masih menunggu surat resmi secara hierarki dari pusat dan Kanwil Kemenag Jateng.

Tersebarnya informasi penurunan BOS MI sampai Rp 500 ribu, MTs Rp 600 ribu dan MA Rp 700 ribu kemungkinan karena bocornya informasi dari pusat.

"Mungkin madrasah ada yang masuk grup BOS nasional baik Whatsapp maupun Facebook," ungkapnya.

Disinggung mengenai dampak terhadap madrasah jika penurunan BOS benar-benar direalisasikan jelas terasa.  Posisi saat ini dalam keadaan BOS normal saja, rata-rata untuk madrasah swasta 40 sampai 60 persen BOS digunakan untuk honor guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:Juknis MBG Untuk Madrasah di Kebumen Belum Turun

BACA JUGA:Asosiasi Guru Madrasah Minta Pemda Lebih Perhatian

Jika penuruanan BOS sampai 55 persen maka BOS madrasah hanya cukup untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan saja.

"Operasional madrasah lainnya tidak tercukupi," pungkas Aji. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: