Enam Puluh Persen Desa Sudah Laksanakan Musdes DTKS
Kepala Bidang PSPFM Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo (paling kanan) hadir memberi pendampingan dalam Musdes DTKS di Desa Paningkaban hari ini, Selasa (4/2).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dari total 301 desa di Kabupaten Banyumas, sampai awal Februari sudah 60 persen atau 180an desa yang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2025.
Pantauan Radarmas dari Dinsospermades pekan ini mendampingi pelaksanaan Musdes beberapa tempat di Banyumas Barat. Setelah Senin (3/2) di Desa Tipar Kidul Kecamatan Ajibarang, hari ini, Selasa (4/2) Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) pendampingan Musdes di Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar.
Kepala Bidang PSPFM Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo mengatakan dari 301 desa seKabupaten Banyumas sudah banyak desa yang melaksanakan Musdes pembahasan hasil verifikasi dan validasi DTKS tahun 2025. Prosentasenya sampai Selasa (4/2) sudah mencapai 60 persen. Berjalannya Musdes DTKS di Kabupaten Banyumas selaras dengan program Kemensos RI.
"Nantinya updating data ada musdes secara periodik tiga bulan sekali" katanya.
BACA JUGA:1.100 Rumah Tangga jadi Sasaran Verifikasi dan Validasi DTKS
BACA JUGA:Dinilai Tidak Logis, Perbaikan dan Upgrade DTKS Diusulkan
Disinggung mengenai musyawarah kelurahan atau Muskel DTKS, untuk wilayah Kecamatan Sumpiuh beberapa juga sudah melaksanakan. Di wilayah Kecanatan Sumpiuh, dirinya diundang untuk memberi pendampingan Muskel DTKS di Kelurahan Kebokura. Sementara untuk wilayah perkotaan Purwokerto teragenda di awal bulan ini.
"Penjadwalan Muskel DTKS menjadi kewenangan kelurahan masing-masing. Beberapa dibarengkan dengan Musrenbang," terang Galih.
Adapun hasil dari Musdes DTKS di Desa Tipar Kidul kemarin, Senin (3/2), dari 111 kepala keluarga penerima bansos yang disampling untuk verval, 78 kepala keluarha rekomendasinya sudah tidak layak menerima bansos dan hanya 33 kepala keluarga yang masih layak menerima bansos. Dari data 111 kepala keluarga penerima bansos, 24 data disanggah dalam forum dan 87 data disetujui.
"Hari ini, Selasa (4/3) dari Muskel di Desa Paningkaban ada empat orang yang dari hasil verval dinyatakan sudah tidak layak menerima bansos karena memiliki rumah sendiri, aset, gaji setara atau diatas UMK dan mempunyai usaha," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


