Banner v.2
Banner v.1

Aset RTH di Jalan Merdeka Purwokerto Akan Dibuat Database

Aset RTH di Jalan Merdeka Purwokerto Akan Dibuat Database

RTH di Jalan Merdeka Purwokerto akan dibuat database.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

Apabila melakukan pencurian atau perusakan bisa dijatuhi hukuman sesuai Perda RTH. Dengan adanya database ini akan memudahkan pelacakan dan identifikasi pelaku. Sehingga tindakan oleh Satpol PP akan jadi lebih kuat karena ada data registrasi yang akurat.

"Kalau di Perda RTH merusak pohon diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," kata Septian.

Ia berharap database aset RTH di Jalan Merdeka sebagai langkah awal bisa direalisasikan sebelum berganti tahun. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: