Banner v.2
Banner v.1

Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran dalam Dua Kasus Terkait Pilkada Jawa Tengah

Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran dalam Dua Kasus Terkait Pilkada Jawa Tengah

Dengan tetap tersenyum ramah, Sefudin Kades Kesegeran keluar dari ruang Gakumdu Bawaslu Banyumas, Sabtu (2/11/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

"Bawaslu hanya bertugas menindaklanjuti laporan dan memberikan rekomendasi, keputusan sanksi ada di tangan Pj Bupati," terang Yon. (dms)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: