Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran dalam Dua Kasus Terkait Pilkada Jawa Tengah
Dengan tetap tersenyum ramah, Sefudin Kades Kesegeran keluar dari ruang Gakumdu Bawaslu Banyumas, Sabtu (2/11/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
"Bawaslu hanya bertugas menindaklanjuti laporan dan memberikan rekomendasi, keputusan sanksi ada di tangan Pj Bupati," terang Yon. (dms)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


