Politik Uang Dominasi Pelanggaran Pilkada 2024
Rapat Evaluasi Pilkada serentak yang digelar Bawaslu Kebumen bersama dengan stakeholder, Selasa (21/1).-IMAM WAHYUDI/RADAR BANYUMAS -
KEBUMEN-Bawaslu Kebumen mencatat sedikitnya ada 25 laporan pelanggaran terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu. 14 diantaranya adalah praktek politik uang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir usai Rapat Evaluasi Pilkada serentak yang digelar oleh Bawaslu Kebumen bersama dengan stakeholder, Selasa (21/1).
"Praktik politik uang, sangat menciderai kualitas demokrasi. Kami mengajak kepada peserta pemilu, stakeholder terkait dan juga masyarakat untuk senantiasa menghindari praktik-praktik pelanggaran seperti halnya politik uang," tuturnya.
Disampaikannya, trend pelanggaran politik uang memang masih cukup tinggi. Sehingga perlu ada kesadaran bersama untuk meminimalisir hal tersebut.
"Marilah bersama-sama menghindari praktik-praktik yang menciderai demokrasi. Kami berharap dari evaluasi yang dilakukan ini bisa memberikan gambaran menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kebumen," katanya.
Untuk meminimalisir politik uang, lanjutnya, diperlukan kerjasama dari semua pihak. Peserta pemilu dan masyarakat dan lainnya. Sehingga diharapkan pemilihan akan bersih dari hal-hal yang merusak demokrasi. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


