Tipu Anggota TNI dengan Modus Pinjam Modal Usaha, Warga Purbalingga Lor Ditangkap Polisi
Tersangka dikawal Polisi, saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus yang menjeratnya di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Satu lembar kuitansi pembayaran jual beli tanah sebesar Rp 180 juta, tertanggal 22 Maret 2017. Satu lembar SPPT PBB NOP: 33.03.070.009.001-0050.0 tahun 2018 tertanggal 26 Februari 2018.
Serta, satu lembar bukti pembayaran pajak tertanggal 14 September 2018 dan satu lembar surat keterangan dari Kepala UPTD PILOG tertanggal 05 Januari 2019. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


