Banner v.2
Banner v.1

Warung Miras Tanpa Izin di Simpang Empat Purbalingga Wetan Akhirnya Dirazia Polisi

Warung Miras Tanpa Izin di Simpang Empat Purbalingga Wetan Akhirnya Dirazia Polisi

Razia miras yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Purbalingga.-SATSAMAPTA UNTUK RADARMAS-

BACA JUGA:Tak Miliki Izin, Penjual Miras yang Diperas Tiga Oknum Anggota LSM Ikut Dintindak Polisi

Dari depan warung, hanya terlihat etalase kaca yang di dalamnya terlihat berbagai merek minuman ringan atau minuman energi. Baik yang dikemas dalam botol kaca, botol plastik atau kaleng.

Namun, ketika masuk ke dalam warung dan merujuk merek miras botolan tertentu, penjaga warung langsung melayani dan memberikan pesanan. Pesanan dikemas di tas kresek warna hitam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: