Banner v.2
Banner v.1

Hendak Tawuran 21 Orang Diamankan Polisi, Tiga Ditetapkan Menjadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Hendak Tawuran 21 Orang Diamankan Polisi, Tiga Ditetapkan Menjadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Konferensi Pers kasus tawuran yang melibatkan 21 orang di Mapolres Purbalingga.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Tujuh Remaja Ditangkap di Gunung Tugel

Sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya, Misteri People, akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama, Enjoy Warok di perbatasan Purbalingga - Banjarnegara. 

Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok Misteri People, kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem. 

Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait