Pengisian Kekosongan JPT Tunggu Izin Mendagri dan BKN
Sekda Purbalingga Herni Sulasti-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), belum dalam waktu dekat ini. Karena Pemkab Purbalingga masih menunggu turunnya izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, Senin 26 Mei 2025 menjelaskan, sejak tahun 2024- Mei 2025, lima jabatan pimpinan tinggi di Pemkab Purbalingga, diisi pelaksana tugas (plt). Karena pejabat bersangkutan pensiun dan 1 meninggal, sehingga belum ada pejabat definitif.
JPT pensiun pada tahun 2024 lalu masing-masing Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala DPU PR dan Kepala Dinsosdaldukkbp3a. Kemudian JPT pensiun Januari- Desember 2025, yaitu Kepala Dinrumkim, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinkominfo dan Kepala Dinnaker.
"Saat ini dijabat Plt dari asisten sekda dan dari Kepala OPD lain. Sembari menunggu tahapan pengisian kembali dengan izin resmi Mendagri dan BKN tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Masa Jabatan Plt 3 Bulan, Bisa Diperpanjang
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko membenarkan tahapan pengisian JPT itu.
"Mendatang jika tiba waktunya akan ada pengisian jabatan eselon II (JPT,red) akan dilakukan seleksi untuk JPT Pratama. Yaitu melalui seleksi terbuka," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


