Awasi Pembongkaran dan Pengosongan Kotak Suara, Bawaslu Ingin Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Pembongkaran dan pengosongan kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengawasi dengan ketat pembongkaran dan pengosongan kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan pembongkaran dan pengosongan kotak suara, di Gudang Logistik Kompleks Perumda Puspahastama, Senin, 17 Februari 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pembongkaran dan pengosongan dilakukan sebagai bagian dari tahap akhir penyelenggaraan pemilihan.
Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan 50 Dugaan Pelanggaran Saat Pilkada 2024
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Ketua KPU dan Bawaslu Purbalingga Belum Terima Undangan
"Kami harus memastikan bahwa proses pembongkaran dan pengosongan kotak suara berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Dia menambahkan, hal itu adalah bagian penting dari tahap akhir pemilihan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan.
"Keamanan dan keutuhan logistik pemilihan adalah prioritas kami," lanjutnya.
Dijelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada dokumen atau logistik pemilihan yang hilang atau rusak selama proses pembongkaran dan pengosongan.
BACA JUGA:Terkait Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Bawaslu Kirimkan Surat Imbauan Kepada KPU Purbalingga
BACA JUGA:Puluhan Orang Datangi Bawaslu, Pertanyaan Laporan Kasus Dugaan Pilitik Uang
"Selain itu, Bawaslu ingin memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga integritas penyelenggaraan pemilihan tetap terjaga," jelasnya.
Diketahui, setelah proses pembongkaran dan pengosongan selesai, logistik pemilu akan disimpan sementara di Gudang Logistik Perumda Puspahastama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


