Awasi Pembongkaran dan Pengosongan Kotak Suara, Bawaslu Ingin Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Pembongkaran dan pengosongan kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan verifikasi ulang sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
Termasuk kemungkinan pemusnahan atau penyimpanan permanen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


