Banner v.2
Banner v.1

Ternyata, Banyumas Disebut Masuk 10 Kabupaten dengan Biaya Hidup Terendah di Indonesia, Ini Kata Wabup

Ternyata, Banyumas Disebut Masuk 10 Kabupaten dengan Biaya Hidup Terendah di Indonesia, Ini Kata Wabup

ILUSTRASI_Seorang karyawan supermarket di Purwokerto berjalan pulang usai sift kerjanya(6/5/2022). UMK Kabupaten Banyumas 2023 belum masuk pembahasan. (dok-Dimas Prabowo)--

PURWOKERTO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Banyumas saat ini Rp 1.983.261.

Soal jumlah kenaikan UMK tahun depan, hingga kini Banyumas masih menunggu. 

BACA JUGA:Promosikan Banyumas, Sutera Attakas jadi Duta Pameran di Mukhtamar Muhammadiyah Solo

Tak dipungkiri, di Jawa Tengah, UMK Banyumas bukan merupakan yang tertinggi.

Biasanya, kenaikan UMK didasari atas biaya hidup di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Soal Usulan UMK, Begini Kata Wakil Bupati Banyumas

Seperti disampaikan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Dia mengatakan, kabupaten Banyumas termasuk 10 Kabupaten dengan biaya hidup terendah di Indonesia. 

BACA JUGA:Diperpanjang Dua Kali, Pembangunan MPP Purbalingga Akhirnya Putus Kontrak, Ini Sebabnya

"Sehingga, tidak bisa dibandingkan UMK di sini dengan Tangerang," kata dia. 

"Karena kalau saya misal hidup dengan Rp 2 juta di Banyumas dengan di Tangerang, ya lebih enak hidup Rp 2 juta di Banyumas," tambahnya. 

BACA JUGA:Ternyata Pemeran Video Kebaya Merah Dapat Orderan Dari Luar Negeri, Segini Tarifnya

Sementara itu, terkait kenaikan UMK di Banyumas, Kabid Perhubungan Industrial Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Tasroh mengatakan masih menunggu dari Pemerintah Provinsi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: