Banner v.2
Banner v.1

Ramadan Hingga Lebaran Hanya Dongkrak 18,66 Persen Pendapatan Parkir

Ramadan Hingga Lebaran Hanya Dongkrak 18,66 Persen Pendapatan Parkir

Kantong parkir di kota yang menjadi andalan pendapatan parkir di Jalan Jenderal Sudirman Barat.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ratusan kantong parkir milik Pemkab Purbalingga saat ramadan-lebaran tahun ini cukup ramai. Namun sampai awal pekan kedua April ini, hanya mampu mendongkrak pendapatan parkir menjadi 18,66 persen.

"Ada kenaikan, hanya tidak signifikan, untuk pendapatan PAD parkir sampai tanggal 9 April 2025 kemarin sudah sampai Rp 342.527.000 atau baru 18,66 persen dari target PAD 2025, sebesar Rp 1.836.000.000," jelas Kepala Bidang lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Sunarno, Kamis 10 April 2025.

Ramadan dan lebaran tahun ini, pendapatan parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan, belum mengalami kenaikan jumlah setoran harian. Penyebabnya banyak variabel, namun cukup berpengaruh pada perparkiran.

"Kalai dihitung secara keseluruhan kenaikan harian lebih dari 10 persen. Misal sebelum lebaran, Dinhub Purbalingga terima setoran pendapatan secara keseluruhan dari para jukir sebesar Rp  3 juta. Namun setelah lebaran dapat setoran Rp 11-12 juta dalam  dalam 2 hari ini," rincinya.

BACA JUGA:Ramadan Marak Juru Parkir Liar di Purbalingga

BACA JUGA:Naikkan Tarif Parkir Seenaknya, Sanksi Tegas Menanti

Lebih lanjut dijelaskan, setiap hari besaran setoran pendapatan parkir tepi jalan umum sangat variatif dan fluktuatif. Sehingga tidak mesti juru parkir dapat banyak. 

"Dalam sehari Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta, kadang juga dapat diatas Rp 1 juta. Itu kondisi normal, tapi kadang karena faktor  cuaca, aktifitas di pusat perbelanjaan, kadang menurun," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, sebelum ada pengalihan kewenangan kantong parkir, jumlah kantong parkir tak kurang 400 titik kantong/lahan parkir di Kabupaten Purbalingga. Meski begitu, target PAD parkir tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 Miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: