Alokasi Blangko E-KTP Berkurang, Disdukcapil Cilacap Dorong Pemerataan Aktivasi IKD
Proses pelayanan pengurusan dokumen Kependudukan kepada masyarakat di kantor Disdukcapil Cilacap.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
CILACAP, RADARBANYUAMS.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan efisiensi anggaran 2025 mencapai 57,46 persen.
Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 328 miliar.
Hal tersebut tentunya akan berdampak pada pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Cilacap yang berpotensi mengalami pengurangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Cilacap Mencapai 91 Persen
BACA JUGA:Blangko E-KTP di Kecamatan Sumpiuh Habis, Pemohon Dialihkan ke Desa
"Kita harus laksanakan, karena kebijakan-kebijakan tersebut tentunya akan bermuara untuk kebaikan masyarakat, " katanya, Kamis (13/2).
Meski demikan, pihaknya berharap hasil dari efisiensi tersebut akan dapat dialokasikan atau diprioritaskan penggunaannya untuk pelayanan publik.
"Seperti kami ini kan bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi harapan kami tidak akan ada cerita mengenai kelangkaan blangko e-KTP atau perbaikan system pelayanan, sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan, " ujarnya.
Annisa menambahkan, pihaknya akan tetap mengoptimalkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu identitas penganti yang sah, apabila blangko untuk e-KTP mengalami pengurangan alokasi.
"Kita akan terus mendorong masyarakat untuk aktivasi IKD tetapi harus di dukung oleh Pusat juga seperti IKD dapat digunakan untuk kepengurusan BPJS, pembelian tiket transportasi umum atau bahkan digunakan untuk transaksi Per Bank kan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


