Banner v.2

Sadis! Dimutilasi Usai Minta Dinikahi

Sadis! Dimutilasi Usai Minta Dinikahi

Pelaku Ternyata Residivis Penculikan Mahasiswa BANYUMAS - Polres Banyumas berhasil menuntaskan kasus mutilasi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak. Polres berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni warga Desa Gumelem Wetan, Banjarnegara, Deni Priyanto (37). Pelaku, yang ternyata juga residivis penculikan mahasiswa Kedokteran Unsoed beberapa waktu lalu itu, ditangkap di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (11/7) sore. Baca juga: Sofia Nuratalina, Mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsoed yang Diculik Telah Ditemukan, Polisi Bekuk Satu Tersangka Usai ditangkap pelaku dipaksa memberitahu dimana dia membuang potongan tubuh korban yang belum ditemukan. Deni juga membuang tubuh perempuan yang telah dihabisinya itu di gorong-gorong Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari perkenalan pelaku dan korban KW (51) warga Bandung sejak lebaran lalu. Perkenalan terjalin melalui media sosial facebook. "Dari perkenalan itu, tersangka dan korban sudah bertemu sebanyak empat kali. Korban juga sempat mentransfer uang sebanyak empat kali kepada tersangka," jelasnya. Pembunuhan dilakukan Deni pada Minggu (7/7) malam. Keduanya bertemu di puncak Bogor. Deni menuturkan jika mereka terlibat cekcok. Dia mengaku jika korban meminta dirinya untuk menikahinya. Deni kemudian menolak dengan alasan sudah berumah tangga. "Sebenarnya bukan hanya karena alasan tersebut. Tersangka mengaku sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan korban untuk membawa BPKB mobil korban saat bertemu," lanjutnya. Kapolres melanjutkan, saat cekcok di dalam mobil, tiba tiba Deni menghantam kepala korban dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya. Tak berhenti sampai disitu, Deni pun membacok dahi korban hingga akhirnya meninggal. Setelah dilakukan pembunuhan, menurut Kapolres, Deni merencanakan membuang mayat korban di daerah Kebumen dan Tambak yang tak jauh dari rumahnya. Dalam perjalanan dari Bogor untuk membuang jasad korban, Deni beberapa kali menepi untuk memotong jasad korban," lanjutnya. Jasad korban pertama kali dibuang dan dibakar di gorong-gorong Desa Sampang, Sempor, Kebumen. Deni lalu membuang kepala dan organ lainnya di Watuagung Tambak. Deni lalu menjual mobil korban di salah satu showroom mobil di Purwokerto seharga Rp 100 juta. "Mobilnya jenis Rush. Saat transaksi itu kami berhasil menangkapnya," jelas Kapolres. Kapolres menambahkan, jika Deni sebenarnya baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. Dia mendekam di hotel prodeo karena kasus penculikan mahasiswa kedokteran Unsoed yang dilakukan olehnya. "Kini dia harus bertanggungjawab atas perbuatan sadis yang dilakukannya," tandas Kapolres. (ali/dis)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: