Mengaku Diancam, Warga Bukateja Purbalingga Lapor Polisi, Berakhir Damai Usai Mediasi
Proses mediasi yang dilakukan Polisi Polsek Bukateja.-Dok. Polsek Bukateja-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Laporan dugaan ancaman yang masuk melalui Call Center 110 di Polsek Bukateja berujung damai. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur ancaman setelah dilakukan mediasi.
Kasus ini bermula dari laporan AS (27), warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, yang mengaku terancam oleh saudaranya, SS (38). Ia menyebut sempat merasa nyawanya terancam akan dihilangkan.
Kapolsek Bukateja, Dono Hendarto, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut. Petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan pengumpulan informasi dan menemui pelapor, yakni seorang pria, berinisial AS (27)," katanya, Senin (6/4/2026).
BACA JUGA:Viral Dugaan Pemukulan di Pekuncen Banyumas, Berakhir Damai Lewat Mediasi
Dari hasil klarifikasi, AS mengaku tidak nyaman dengan perilaku SS yang kerap memicu konflik di rumah. Dugaan ancaman tersebut juga sempat disampaikan kepada pihak keluarga.
Namun, hasil pendalaman polisi menunjukkan tidak ada ancaman seperti yang dilaporkan. Persoalan dipastikan hanya kesalahpahaman antar saudara.
Mediasi kemudian dilakukan untuk meredam konflik yang berpotensi membesar. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
