Banner v.2
Banner v.1

Kasus Tatto Kupu-kupu, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan

Kasus Tatto Kupu-kupu, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan

Dua terdakwa perkara kejahatan terhadap nyawa gegara tatto kupu-kupu menjalani persidangan agenda putusan, Kamis (6/3/2025) di Pengadilan Negeri Banyumas.-HANGSI UNTUK RADARMAS-

"Vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, inshaAlloh menerima putusan, mau bagaimana lagi," ujar Irma usai persidangan. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: