Muncul Wacana Relokasi Kantor UPKP Wangon ke Lahan Eks Kecamatan Wangon

Rabu 03-01-2024,14:42 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas merencanakan merelokasi kantor Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) Wangon, ke lahan eks Kecamatan Wangon.

Sebelumnya, DLH juga merencanakan relokasi Kantor Desa Wangon terkait perluasan Puskesmas Wangon I ke lahan eks Kecamatan Wangon. 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, dr. Arif Sugiyono mengatakan, dari enam UPKP seKabupaten Banyumas masih ada beberapa kantor UPKP yang kurang representatif. Salah satunya di Wangon.

Membawahi urusan persampahan di Kecamatan Wangon, Lumbir, Jatilawang dan Rawalo, luasan kantor yang ditempati saat ini dirasa sangat kurang.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pengelolaan Pasar Karanglewas Kembali Dibawah Pemkab Banyumas

BACA JUGA:Persaingan Ketat, 136 Pendaftar KPPS Sumpiuh Tidak Diterima

"Tidak seperti UPKP Ajibarang yang sudah cukup representatif. Di Wangon kecil," katanya.

Arif menjelaskan, rencana relokasi kantor UPKP Wangon ke lahan eks Kecamatan Wangon sepenuhnya dikembalikan kepada kebijakan dari bidang aset.

Informasinya, pada lahan eks Kecamatan Wangon juga ada rencana untuk tukar guling dengan Desa Wangon untuk dibangun kantor desa. Sedangkan kantor desa yang lama dipakai untuk perluasan Puskesmas Wangon I.

"Jika pemanfaatan lahan eks Kecamatan Wangon pada akhirnya diserahkan pada Dinas Kesehatan, tidak ada masalah," terang dia.

Adapun alternatif lain relokasi kantor UPKP Wangon yaitu di jalan tembus Desa Klapagading. Di lokasi tersebut informasinya bakal disediakan tanah oleh Pemkab untuk kantor UPKP Wangon yang baru.

"Selain di Wangon, kantor UPKP Kembaran di Sokaraja juga butuh diperhatikan," pungkas Arif. (yda)

Kategori :