Satresnarkoba Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Sabu

Kamis 12-10-2023,16:10 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:88 Desa di Purbalingga Tunggu Perbup Batas Desa

BACA JUGA:Aliri 15 Hektare Sawah di Banyumas, Jaringan Irigasi Bocor

"Tersangka ditangkap di sebuah pekarangan pinggir jalan Desa Bojongsan RT 1 RW 12, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Diungkapkan, dari tangan tersangka diamankan satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor sekira 0.51 gram.

Setali tiga uang dengan tersangka pertama, tersangka membeli Sabu dengan cara memesan kepada seseorang melalui chating Aplikasi Facebook. 

BACA JUGA:Krisis Air Bersih di Banyumas Terus Meluas, 69.549 Jiwa di 59 Desa Terdampak

BACA JUGA:13 Ribu Petugas Diterjunkan untuk Amankan Pemilu 2024, Disebar di 5.964 TPS di Cilacap

Dijelaskan, tersangka ditangkap saat mengambil paketan satu, yang dipesannya. Tersangka mengaku membeli sabu, untuk digunakan sendiri. (tya)

Kategori :