PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemkab Purbalingga melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, menganggarkan Rp 820.000.000 untuk menyulap lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Lahan yang terletak di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari ini akan dilengkapi dengan pepohonan serta tempat pembuangan sampah yang lebih representatif.
"Lahan yang menjadi kewenangan Dinperindag Purbalingga ini memiliki luas 3.003 meterpersegi," tutur Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Jompong Juhartono, Jumat 1 September 2023 malam.
Usai didapatkan pemenang lelang pekerjaan dan perintah kerja, maka rekanan penggarap kini sedang Dalam melakukan pekerjaan persiapan. Masing- masing pekerjaan pembersihan lokasi, pengukuran, dan memasang tanda identitas dan nama pekerjaan proyek.
BACA JUGA:Resah, Warga Karangcegak Gerebek Warung yang Diduga Kuat Jual Pil Koplo
BACA JUGA:2.443 Warga Kabupaten Purbalingga Belum Miliki JKN
"Masa pekerjaan sampai selesai 100 hari kelender. Kami optimis mampu dan selesai tepat waktu," tambah PPTK ini.
Untuk diketahui, selama beberapa tahun lahan itu tidak terurus. Bahkan akhirnya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh desa di wilayah Kecamatan Bobotsari.