BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Terbakar hawa nafsu, S (49) tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Somagede.
Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas S (49) melakukan pencabulan terhadap A (5) dan diduga masih ada dua korban lainnya.
Adapun motif S (49) tega melakukan perbuatan bejat itu, lantaran terbakar hawa nafsu dikarenakan istrinya sedang hamil 8 bulan.
BACA JUGA:S, Lelaki Paruhbaya di Somagede Juga Diduga Cabuli 2 Korban Lain
"Kalau motifnya nafsu, dan katanya khilaf. Istrinya hamil 8 bulan, anaknya dua, yang satu usia 7 tahun, dan dikandungan usia 8," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami, Jumat (24/2)
Adapun kondisi pelaku, Ipda Metri menuturkan, jika tidak ada masalah kejiwaan.
"Tidak ada masalah kejiwaann, orangnya waras," paparnya. (win)