PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- S (49) lelaki paruhbaya di Kecamatan Somagede yang melalukan pencabulan terhadap A (5), diduga juga melakukan pencabulan terhadap 2 korban lainnya.
Hal itu terungkap setelah dilakukannya pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, setelah melakukan pendalaman, dalam pengakuannya pelaku S (49) mengakui ada korban lain.
"Pada saat kita pendalaman pemeriksaan itu, pengakuan pelaku masih ada, ada dua korban lagi," ungkapnya, Jumat (24/2).
Dua korban itu, Ipda Metri melanjutkan, telah dikomunikasikan untuk datang ke kantor Unit PPA.
"Tapi belum datang juga sampai sekarang," tambahnya.
BACA JUGA:Atap 13 Rumah Di Bantarwuni Kembaran Beterbangan, Kepala BPBD : Kebutuhan Mendesak 98 Lembar Seng
Adapun dua terduga korban itu, Ia menjelaskan, masih seusia A (5) dan juga merupakan teman bermain anak pelaku.
"Usia persisnya berapa kita belum bisa pastikan, karena korban belum kita periksa juga, tetapi masih teman main anak pelaku," jelasnya.
Sementara untuk modus yang digunakan pelaku, menurutnya, masih sama dengan modus pelaku terhadap A (5).
"Jadi saat itu saat main di rumah pelaku, berdasarkan pengakuan pelaku kita dalami, modusnya sama dimasukin jari, terus setelah melakukan itu anaknya diancam jangan bilang-bilang kayak gitu, jadi korban dikasih peringatan," paparnya. (win)