Berikut 8 Data dan Fakta Viralnya Penumpang Pajero Sport Pukul Mesin EDC di SPBU Purbalingga

Rabu 28-12-2022,11:52 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Tangkas Pamuji

6. Pelaku Pemukul Warga Kaligondang 

Teka-teki pemukul atau penampel alat Electronic Data Capture (EDC) di SPBU Bajong, Desa Bajong Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap. Hal itu setelah Polisi dari Polsek Bukateja melakukan penelusuran pemilik mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan pelat nomor R 1944 C.

"Kami telah dilakukan pemeriksaan Nomor Registrasi R 1944 C di Samsat Polres Purbalingga. Hasilnya kendaraan tersebut atas nama Herman, alamat Desa Gambarsari, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga," kata Kapolsek Bukateja Iptu Rochmat Setiyadi, Rabu, 28 Desember 2022.

Namun, kendaraan tersebut sudah dijual kepada Aris, warga Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

"Menurut pengakuan Aris, mobil tersebut telah dijual kepada Seno Adi, warga Desa Pebaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.

7. Mediasi 

Setelah diketahui nama pelaku yang menampel alat EDC, kemudian Polsek Bukateja melakukan mediasi.

Selain penumpang mobil Pajero dan petugas SPBU, Polisi juga menghadirkan Sohid, sopir mobil Pajero.

8. Permasalahan Diselesaikan Kekeluargaan   

"Setelah dipertemukan, kedua belah pihak dan mereka menyadari posisi masing masing. Sehingga membuat pernyataan. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. (tya)

Kategori :