Unggah Video Membawa Senjata Tajam, 11 Remaja Diamankan Polsek Bobotsari

Unggah Video Membawa Senjata Tajam, 11 Remaja Diamankan Polsek Bobotsari

Sebanyak 11 remaja diamankan Polisi karena membawa senjata tajam.-POLSEK BOBOTSARI UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Purbalingga berhasil mengungkap video viral sekelompok remaja bersenjata tajam yang bergerombol di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 11 remaja diamankan Polisi dalam kasus tersebut.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah masyarakat diresahkan video dan foto yang beredar di media sosial Facebook.

"Di dalam video dan foto yang beredar tersebut terdapat sekelompok remaja uang berkumpul dan membawa senjata tajam," katanya, Kamis, 2 Mei 2024.

Dari video tersebut, Unit Reskrim Polsek Bobotsari dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga, melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal, Jangan Ada Yang Simpan di Kantor

BACA JUGA:Kecamatan Kutasari Dominasi Pendaftar PPK

"Dari hasil identifikasi yang dilakukan, diketahui kelompok pemuda tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Bobotsari. Setelah dikantongi identitasnya kami amankan mereka di rumahnya beserta barang buktinya," jelasnya.

Sebanyak 11 remaja diamankan oleh Polisi. Terdiri dari sembilan remaja asal Kecamatan Bobotsari dan lima dari wilayah Kecamatan Rembang.

Diketahui, dari 11 remaja tersebut, diketahui lima remaja diantaranya kedapatan memiliki senjata tajam di rumahnya. Empat dari lima remaja tersebut, merupakan warga Kecamatan Bobotsari.

Sedangkan, sisanya merupakan anggota kelompok tersebut, tapi tak ditemukan senjata tajam saat diamankan.

BACA JUGA:Alat Kontrasepsi KB Non MKJP Lebih Diminati

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Puri Babakan Baru Terbakar

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi. Serta, tiga pipa paralon yang dibentuk menyerupai senjata tajam, jenis celurit dan parang.

Diketahui, lima remaja yang diamankan mengaku tergabung dalam Geng Galo. Mereka mengaku membentuk geng tersebut di wilayah Kecamatan Bobotsari, pada bulan April 2024, dengan jumlah 9 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: