Dinhub Purbalingga Akan Perbaiki RHK Pudar dan Rusak Secara Bertahap

Sabtu 22-10-2022,13:56 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga belum bisa memperbaiki marka RHK yang mulai pudar dan rusak tahun ini.

Rencananya hal itu akan dilakukan secara bertahap sembari melihat ketersediaan anggaran yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka mengakui kondisi rusaknya RHK tersebut.

BACA JUGA:Marka RHK Sepeda Motor di Purbalingga Mulai Pudar dan Rusak

Namun, untuk memperbaiki langsung tidak mungkin bisa dilakukan, tahun ini.

Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Purbalingga. "Nanti akan kami perbaiki namun secara bertahap. Kami lihat memang sudah banyak yang menudar warnanya," katanya kepada Radarmas, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, untuk memperbaiki RHK yang pudar dan rusak membutuhkan anggaran yang tak sedikit.

BACA JUGA:Warga Desa Welahan Wetan Simulasi Bencana Tsunami

Sebab, untuk mengecat RHK membutuhkan cat khusus dan teknik khusus.

"Harus menggunakan cat bakar. Hal itu dilakukan agar warna RHK awet dan tidak mudah pudar," jelasnya .

Dia menjelaskan, RHK terdapat di sejumlah simpang empat atau lampu merah besar yang ada di wilayah kota.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Anggarkan Dana Rp 8 Miliar untuk Ponpes dan Lembaga Lainnya

"Hampir semua traffic light ada RHK-nya. Saya lupa jumlahnya," ujarnya.

Diungkapkan, tanda ini dibuat untuk mempermudah pengguna jalan.

Marka merah merupakan tersebut dibuat agar tidak berdesakan dengan kendaraan yang lebih besar.

Kategori :