PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendapatan Kabupaten Purbalingga dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,98 trilyun.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi ketika membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan RAPBD 2022, Rabu, 28 September 2022.
Dia menjelaskan, rencana pendapatan daerah tersebut lebih rendah dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2022.
"Atau lebih rendah Rp 36,34 milyar," jelasnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Diungkapkan, rencana pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daera (PAD) yang ditargetkan Rp 295,95 milyar. "Atau lebih tinggi Rp 10,73 milyar dibandingkan APBD murni tahun 2022," lanjutnya.
Ditambahkan, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,67 trilyun atau lebih rendah Rp 43,40 milyar.
BACA JUGA:Pemakaman Ibunda Mayangsari, Keluarga : Meninggalkan 8 Anak, 20 Cucu dan 9 Cicit
Hal ini terutama diakibatkan karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, bagian dana alokasi khusus (DAK) mengalami penurunan.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11,31 milyar atau lebih rendah Rp 4,67 milyar apabila dibanding dengan APBD murni tahun 2022," lanjutnya.
Hal tersebut dikarenakan pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program Upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan.
"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 trilyun atau lebih rendah Rp 23,65 milyar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022," lanjutnya.
Berdasarkan rencana pendapatan dan rencana belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 milyar.
Defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 70,20 milyar.