Banner v.2

Hilal Banyumas Belum Terlihat, Ketinggian Masih di Bawah Kriteria

Hilal Banyumas Belum Terlihat, Ketinggian Masih di Bawah Kriteria

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Banyumas, Dr. H Edi Sungkowo, M.Pd meneropong theodite memastikan tinggi hilal dalam rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1447H, Kamis (19/3) sore dari Menara Teratai.-KEMENAG UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Tim Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas tidak melihat hilal dalam pemantauan 1 Syawal 1447 H. Pengamatan dilakukan dari titik pantau Menara Teratai, Kamis (19/3).

Ketua BHRD Banyumas, H. Agus Setiawan, S.Sos menyampaikan bahwa hasil pengamatan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Kriteria yang disepakati menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Sementara itu, tinggi mar’i hilal dari wilayah Kabupaten Banyumas khususnya Kota Purwokerto baru mencapai 1 derajat 30 menit. Untuk sudut elongasi tercatat sebesar 5 derajat 38 menit.

"Masih dibawah kriteria. Dan dari pemantauan Menara Teratai sore ini (Rabu) memang belum terlihat hilal," katanya pada Radarmas, Kamis (19/3).

BACA JUGA:Kemenag Kebumen Akan Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal pada 19 Maret di POB Pantai Pedalen

Agus menjelaskan kondisi cuaca di ufuk saat pengamatan terpantau mendung. Meski demikian, kondisi di sekitar Menara Teratai relatif cerah saat proses rukyatul hilal berlangsung.

Ia menegaskan bahwa kegiatan rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bagian dari peran pemerintah. Hasil pemantauan kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pusat. Proses ini dilakukan untuk menentukan awal 1 Syawal 1447 H secara nasional.

"Yang hampir masuk kriteria 3 derajat informasinya ada dari Aceh. Tinggi mar'i hilal kurang terpenuhi sedikit. Sementara untuk sudut elongasi masuk," terang dia.

BACA JUGA:PCNU Siapkan Konsep Baru Rukyatul Hilal

Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat yang masih berlangsung. Keputusan resmi pemerintah menjadi acuan penetapan Hari Raya Idulfitri.

"Kapan lebaran tunggu keputusan pemerintah," pungkas Agus. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait