PURWOKERTO - Meski telah memiliki Rumah Singgah sementara, namun penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak hanya selesai disitu saja.
Setidaknya, sudah belasan ODGJ yang dikirim ke RSJD Klaten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinsospermades Kabupaten Banyumas Budi Suharyanto menjelaskan hingga saat ini sudah ada 3 kloter yang dikirim ke Klaten.
"Diawal ada 10 ODGJ, lalu kemudian ada lagi 14," katanya.
Lalu, belum lama ini juga merujuk lima lagi ke RSJD Klaten.
"Jadi sekarang sudah terkondisikan," tandasnya. (mhd)