PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 15 Mei 2024.
Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA (30), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku.
Belum diketahui kronologi dan penyebab kasus tersebut terjadi. Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus tersebut berawal dari salah paham antara pelaku dan korban.
Peristiwa terjadi di halaman rumah korban. Pelaku yang emosi langsung melayangkan senjata tajam yang dibawanya ke korban. Korban yang mengalami luka bacokan tak tertolong nyawanya.
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor, Dua Warga Bojongsari Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga
BACA JUGA:Satu Tertunda Berangkat, Tiga Dirawat di Klinik Embarkasi
Pelaku yang merupakan kakak iparnya langsung diamankan oleh warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Mrebet AKP Muslimun kepada Radarmas, mengaku terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi wilayahnya.
Namun, dia tidak memberikan data lebih lanjut terkait kasus tersebut. Karena, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Purbalingga.
"Pelaku sudah diamankan. Pelaku saat ini, dibawa ke Polres Purbalingga, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Purbalingga," katanya kepada Radarmas.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Kurban, Tetap Waspada PMK dan Cacar Sapi
BACA JUGA:Geger, Warga Sirongge Temukan Bayi Berkelamin Laki-laki di Belakang Rumah
Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Purbalingga Ipda Uky Ishianto mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Purbalingga.
Dia menambahkan, Satreskrim Polres Purbalingga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, setelah selesai melakukan pemeriksaan pelaku.
"Sudah dilakukan penanganan. Pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjutnya kami beritahukan kemudian," ujarnya. (tya)