122 Guru di Cilacap Dapat Tugas Tambahan Jadi Kepala Sekolah
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyerahkan SK tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk 122 guru.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 122 guru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap, tentang pemberian tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Kamis (12/3/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara mengatakan, pemberian tugas tambahan merupakan bagian dari mutasi untuk penataan organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
"Penerima SK yaitu 98 orang sebagai Kepala Sekolah SD, dan 24 orang sebagai Kepala Sekolah SMP, " kata Bayu.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Guru Madrasah di Cilacap Akan Terima Insentif Mulai 2026
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi siswa.
"Sektor pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah," lanjutnya.
Sementara itu Bupati mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu hal penting dalam pembangunan daerah.
Melalui pendidikan yang baik diharapkan dapat tercipta generasi yang cerdas dan berkarakter.
Ia juga berpesan kepada para penerima SK, agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjaga integritas sebagai pendidik.
"Meskipun ini hanya tugas tambahan, saya berharap dapat dilaksanakan dengan baik serta tetap menjaga integritas sebagai pendidik," ujarnya.
Selain itu, kepala sekolah juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah serta memperkuat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
