LPHKHT Muhammadiyah Bersama Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas
LPHKHT Muhammadiyah bersama Sentra Halal UMP Laksanakan Audit Halal Rumah Potong Unggas (RPU) di Banyumas. -HUMAS UMP UNTUK RADARMAS-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Upaya penguatan jaminan produk halal di sektor pangan terus dilakukan melalui kegiatan audit halal pada sejumlah Rumah Potong Unggas (RPU) di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya. Kegiatan audit halal ini dilaksanakan pada tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2026 oleh auditor dari LPHKHT Muhammadiyah dengan pendampingan dari Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) serta bantuan sertifikasi halal oleh Lazismu.
Sebanyak sembilan Rumah Potong Unggas (RPU) menjadi objek audit dalam kegiatan ini, yaitu RPU Santosos Jaya dan RPU Anif Ayam Potong di Kecamatan Cilongok, RPU Lehor 99 di Sokaraja, RPU Bu Sumarni di Batang, RPU Sawung Surya Sejahtera di Kembaran, RPU Azzahra Broiler di Sumpiuh, RPU Al-Rahma di Kaliori, serta RPU Amru di Petarukan.
Audit halal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemotongan unggas, mulai dari penanganan hewan, proses penyembelihan, hingga penanganan pasca-pemotongan, telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan audit ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag., selaku Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, yang memberikan penguatan terkait aspek syariah dalam proses penyembelihan halal. Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan oleh Auditor Halal LPHKHT Muhammadiyah, Bapak Dr. Ade Rusman, S.Pt., M.M., M.Si dan Arif Prashadi Santosa, S.TP., M.Sc., dengan pendampingan dari tim Pendamping Halal Sentra Halal UMP.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Sentra Halal UMP, Assoc. Prof. Dr. apt. Diniatik, M.Sc., yang secara langsung mendampingi proses audit di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sentra Halal UMP dalam mendukung implementasi ekosistem halal serta membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
“Melalui kegiatan audit ini diharapkan para pelaku usaha Rumah Potong Unggas dapat semakin memahami standar penyembelihan halal yang benar serta memastikan produk yang dihasilkan aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar Dr. Diniatik.
Selain sebagai proses verifikasi menuju sertifikasi halal, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan usaha mereka.
Dengan terlaksananya audit halal ini, diharapkan semakin banyak RPU yang memenuhi standar halal sehingga dapat memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas yang beredar di pasaran. (*/Chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
