Akhirnya, Kabupaten Purbalingga Miliki Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren

Selasa 14-05-2024,16:04 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

"Dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Serta, mengoptimalkan peran pesantren sebagai salah satu warisan dan kekuatan budaya di daerah," lanjutnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga dilaksanakan penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten Purbalingga terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Purbalingga tahun 2023. (tya)

Kategori :