21,2 Persen Jalan Pemkab Purbalingga Rusak Berat

21,2 Persen Jalan Pemkab Purbalingga Rusak Berat

Diperbaiki : Petugas dari Bidang Bina Marga DPUPR Purbalingga saat memperbaiki jalan rusak di wilayah kecamatan Karangmoncol.-DPUPR Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kerusakan jalan milik Pemkab Purbalingga masih terjadi hingga saat ini. Kondisi jalan kabupaten kategori mantab sebanyak 78,8 persen. Sedangkan tidak mantab 21,2 persen. Kategori mantab artinya kerusakan ringan hingga sedang.

Sementara kategori tidak mantab adalah yang rusak berat sehingga membutuhkan perbaikan yang lebih komprehensif. Sementara hanya ada anggaran untuk pemeliharaan rutin perbaikan jalan kabupaten tahun 2024 Rp 12 miliar.

"Saat ini sesuai data pembaruan jalan terbaru, Pemkab Purbalingga memiliki sebanyak 466 ruas jalan. Dengan panjang total kewenangan Pemkab Purbalingga yaitu 952.600 kilometer," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga, Istanto Sugondo kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Data diketahui usai adanya perubahan status jalan yang dibuat 5 tahun sekali dan sudah selesai dengan penetapan melalui SK Bupati Purbalingga.

BACA JUGA:Dinhub Hanya Pasang Rambu, Tidak Tentukan Klas Jalan

BACA JUGA:Jalan Perempatan Karangkabur- Kalitinggar Bergelombang Bikin Pengendara Tak Nyaman

Pihaknya terus melakukan perbaikan jalan kabupaten yang rusak atau berlubang. "Ketika kami menerima informasi maka segera kami tindak lanjuti. Sebab kalau jalan berlubang dibiarkan lalu kena hujan bisa bertambah rusak dan membahayakan pemakai jalan," tambahnya.

Informasi kerusakan jalan didapatkan dari link Matur Bupati, surat dari desa dan kecamatan, atau dari dinas/instansi lain. Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

"Kami prioritas yang rusak parah baik di wilayah perkotaan maupun desa. Namun untuk menjangkau semua kami belum mampu. Kami lakukan penambalan minimal tidak membahayakan pengguna jalan," tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: