KPU Purbalingga Masih Siapkan Berkas Para Caleg DPRD Terpilih
Penyerahan : Penyerahan hasil perolehan suara oleh KPU kepada perwakilan partai politik, awal Mei 2024 lalu.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga masih menyelesaikan berkas dan data para calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang akan dilantik. Kewenangan KPU hanya menyiapkan berkas dan mengajukan untuk menerima SK ke Gubernur melalui Bupati.
"Soal pelantikan caleg terpilih hasil pileg 2024 kewenangan Sekretariat DPRD Purbalingga. Jadi kami selesaikan berkas yang akan dimohonkan surat keputusan (SK) itu," kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, Jumat 21 Juni 2024.
Saat ini yang masih harus menunggu yaitu berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Masih ada sejumlah caleg terpilih yang belum mengerjakan laporan itu.
Dalam pelaporannya, LHKPN bukan cuma merupakan harta pribadi pejabat saja. Namun, juga harta keluarga, mencakup satu pasangan suami atau istri dan juga anak-anak yang ditanggung.
BACA JUGA:Perolehan Suara dan Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, PDIP Masih Tertinggi
BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, Parpol Diminta Teliti Data Calon Anggota DPRD Purbalingga
"LHKPN juga merupakan laporan harta kekayaan dari penyelenggara negara termasuk di dalamnya harta milik pasangan dan anak tanggungan," rincinya.
Sementara itu, informasi dari sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga, Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Kabupaten Purbalingga di Agustus tahun ini. Pihaknya belum menerima informasi pelantikan akan digelar serentak waktunya atau teknis tempat dan lainnya.
"Harapannya dokumen yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purbalingga segera Klir di bulan ini," ujarnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: