Banner v.2

KTP Only di Banyumas Didorong Optimal, Layanan Kesehatan Dipermudah

KTP Only di Banyumas Didorong Optimal, Layanan Kesehatan Dipermudah

BERI MASUKKAN. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Dukha Ngabdul Wasih memberikan masukkan.-JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi terkait penerapan kebijakan KTP Only, Senin (6/4/2026). kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan cukup dengan KTP.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan dan KB Banyumas, Dani Esti Novia, mengatakan layanan kesehatan dengan KTP memang sudah bisa dilakukan. "Jadi hanya dengan KTP itu bisa, tetapi sekali lagi ada regulasi BPJS yang memang harus disinkronkan dengan kebijakan yang disampaikan oleh pak bupati," kata dia.

Ia mengakui masih ada masyarakat dan fasilitas kesehatan yang belum memahami mekanismenya. "Kami harus selalu terus mensosialisasikan, mungkin beberapa fasilitas pelayanan kesehatan maupun warga belum mendapatkan informasi secara detail," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan KTP saat ini sudah berjalan dan akan dibantu jika ada kekurangan administrasi. "Sudah kami sampaikan bahwa saat ini kan sudah berjalan, kami bantu kalau memang ada kekurangan sesuai dengan syarat," paparnya.

BACA JUGA:Modus KTP Digital, 5 Calon Jemaah Haji Purbalingga Diteror Telepon Misterius

Saat ini, Pemkab tengah menyusun Perbup baru yang progresnya sudah sampai provinsi. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan syarat surat keterangan tidak mampu.

"Yang sekarang ini tidak perlu pakai itu, hanya cukup KTP warga bisa terlayani. Yang penting pasiennya tertangani dulu di fasilitas pelayanan kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Banyumas, Agus Sriyono, menyebut jumlah penduduk mencapai 1.876.060 jiwa. Dari jumlah itu, wajib KTP sebanyak 1.430.317, dengan 1.420.600 sudah terekam dan 8.717 belum melakukan perekaman.

Ia menambahkan pihaknya telah mengirim surat by name by address untuk mendorong perekaman KTP. "Kami sudah mengirim surat bagi yang belum rekam KTP dan membuat KIA," ungkapnya.

BACA JUGA:Permintaan Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP di Cilacap Meningkat Saat Lebaran

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Wahyu Prabowo, menjelaskan aktivasi kepesertaan dilakukan melalui pemerintah daerah. "Jadi satu pintu," ucapnya.

Ia menegaskan seluruh fasilitas kesehatan sudah tersosialisasi penggunaan NIK. "Seluruh faskes baik pertama atau lanjutan sudah tersosialisasi dengan hanya menunjukkan NIK," tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, mengatakan kebijakan ini sudah digagas sejak 2024. Namun implementasinya masih terkendala regulasi dan minimnya sosialisasi.

"Harapan kita masyarakat datang ke rumah sakit atau puskesmas bisa langsung dilayani, nanti faskes berkomunikasi dengan Dinkes untuk mengaktifkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: