Jukir Resmi Tarik Retribusi Tanpa Rompi dan Karcis
Jukir resmi di salah satu toko modern masuk zona parkir Mersi menarik retribusi parkir tanpa rompi dan tidak memberikan karcis, Senin (5/1) sore.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan Banyumas untuk mendisiplinkan juru parkir resminya.
Pantauan Radarmas pada Senin (5/1) sore di salah satu toko modern yang masuk zona parkir Mersi, juru parkir resmi menarik retribusi parkir tanpa mengenakan rompi dan memberi karcis resmi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim mengatakan jukir yang menarik retribusi parkir di toko -toko modern masuk zona Mersi merupakan jukir resmi. Dirinya menyayangkan masih adanya juru parkir resmi yang bekerja tanpa mengenakan rompi.
"Seharusnya pakai rompi. Kalau karcis sebenarnya tidak wajib karena sistem setorannya flat sesuai potensi bukan berdasarkan karcis" katanya pada Radarmas, Senin (5/1).
BACA JUGA:Kawal Target Parkir, Komisi III Minta Satgas Parkir Lebih Gencar Lakukan Operasi
Tomi menjelaskan toko-toko modern masuk zona parkir Mersi belum ada yang membayar pajak parkir ke Pemkab Banyumas. Jika akan menggratiskan retribusi parkir tepi jalan umum pada pengunjungnya maka terlebih dahulu pengelola toko modern mendaftar sebagai objek pajak parkir dan membayar pajak parkir.
"Pengelola tokp modern masuk zona parkir Mersi sudah dipanggil terkait pajak parkir. Belum ada jawaban," jelas dia.
Disinggung mengenai informasi adanya oknum yang memarkiri zona larangan parkir Jalan Dr.Gumbreg dekat Rumah Sakit Margono Soekardjo dengan karcis palsu, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan. Secepatnya informasi tersebut bakal ditindaklanjuti dengan penertiban karena dugaan pelakunya sudah mengarah ke beberapa orang yang menjurus ke Anak Kampung Sini atau Akamsi alias orang sekitar lokasi parkir.
"Operasi menunggu waktu yang tepat. Informasi dugaan pelaku dari juru parkir resmi dan pengelola parkir Zona Mersi sudah ada," pungkas Tomi. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

