Banner Honda

Hanya 10 dari 486 Pengusul, Madrasah di Purbalingga Terima Banpres Rehab Sarpras hingga Rp1 Miliar

Hanya 10 dari 486 Pengusul, Madrasah di Purbalingga Terima Banpres Rehab Sarpras hingga Rp1 Miliar

MAN Purbalingga merupakan salah satu penerima Banpres rehabilitasi sarana dan prasarana madrasah tahun 2026.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA – Sebanyak 10 madrasah di Kabupaten Purbalingga menjadi penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) 2026 untuk rehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras). Nilai bantuan berkisar Rp300 juta hingga Rp1 miliar untuk setiap madrasah, tergantung tingkat kerusakan yang ditangani.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Purbalingga Wisnu Sudarman mengatakan, 10 penerima tersebut terdiri dari lima madrasah negeri dan lima madrasah swasta. Madrasah negeri penerima yakni MTsN 1, MTsN 2, MIN 1, MIN 2, dan MAN Purbalingga.

Sementara penerima dari madrasah swasta terdiri dari tiga MI Ma'arif dan dua MI Muhammadiyah. Saat ini, madrasah penerima tengah melengkapi dokumen dan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Nominal itu berkisar 300 sampai 1 M. Masing-masing madrasah tergantung kerusakannya, karena ini bunyinya rehab, jadi bukan bangunan baru," ungkap Wisnu, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA:14 Madrasah Banyumas Terima Banpres Revitalisasi, Kemenag Minta RAB Sesuai Kebutuhan

Jumlah penerima tahap pertama tersebut hanya sebagian kecil dari madrasah yang mengajukan usulan perbaikan. Sebanyak 486 lembaga sebelumnya mengajukan usulan melalui aplikasi SIM SARPRAS Kemenag.

Wisnu mengatakan, pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan mulai Oktober 2026. Ia berharap perbaikan sarpras berdampak terhadap pelayanan dan kualitas pendidikan di madrasah.

"Dengan meningkatnya sarpras, mudah-mudahan meningkatkan pelayanan di madrasah dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: