Banner Honda

160 Guru Nonmuslim Banyumas Diusulkan Dapat Insentif, Pengajar Lintas Agama Bakal Terima Rp100 Ribu Bulanan

160 Guru Nonmuslim Banyumas Diusulkan Dapat Insentif, Pengajar Lintas Agama Bakal Terima Rp100 Ribu Bulanan

Pencairan insetif guru ngaji dan petugas kebersihan atau keamanan tempat ibadah tahun ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas mengusulkan insentif bagi 160 guru keagamaan nonmuslim untuk 2027 melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Banyumas. Usulan tersebut menyasar guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang belum menerima insentif dari pemerintah provinsi.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Banyumas, H. Faisal Riza, mengatakan usulan tersebut membutuhkan revisi dana hibah Pemkab Banyumas kepada Kantor Kemenag Banyumas. Revisi diperlukan agar anggaran dapat mengakomodasi pemberian insentif bagi guru keagamaan nonmuslim.

"Hasil rakor dengan Kesra pekan ini salah satunya itu," katanya.

Faisal menjelaskan, besaran insentif guru keagamaan nonmuslim tersebut akan disamakan dengan insentif guru ngaji agama Islam. Pemerintah kabupaten mengalokasikan insentif sebesar Rp100 ribu per guru setiap bulan.

BACA JUGA:Bupati Kebumen Pastikan Insentif Jastendik Segera Disalurkan Kepada Guru PAUD

Menurutnya, 160 guru keagamaan nonmuslim tersebut penting diusulkan untuk mengakomodasi pengajar yang belum menerima insentif dari pemerintah provinsi. Dengan skema tersebut, bantuan diharapkan dapat menjangkau guru keagamaan yang selama ini belum mendapatkan insentif.

"Untuk penerima insentif guru ngaji tahun depan diupayakan naik sampai 1.750 orang," terang dia.

Selain insentif guru keagamaan, Faisal menyebut terdapat perubahan durasi pemberian insentif bagi petugas kebersihan dan keamanan rumah ibadah pada 2027. Jika tahun ini insentif hanya diberikan selama tujuh bulan, tahun depan direncanakan diberikan penuh selama 12 bulan.

"Tidak hanya bagi marbot masjid tetapi juga petugas kebersihan atau keamanan tempat ibadah agama lainnya," pungkas Faisal. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: