Kontrak Pengelolaan Sampah Pasar Ajibarang Diputuskan Bulan Ini
Menekan penumpukan sampah di Pasar Ajibarang, TPS dipantau dengan CCTV.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kontrak kerjasama pengelolaan sampah Pasar Ajibarang dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tipar Kidul berakhir bulan ini.
Kepala Bidang Pasar Dinperindag Banyumas, Gesang Tri Joko mengatakan kontrak pengelolaan sampah Pasar Ajibarang dengan KSM Tipar Kidul bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang. Evaluasi masih berjalan karena kontrak baru berakhir bulan ini.
Prinsip pihaknya bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seringnya terjadi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Ajibarang.
"Sebelumnya untuk Pasar Wangon per awal tahun ini KSMnya sudah diganti," katanya.
BACA JUGA:Sampah 700 Ton Per Hari, Banyumas Genjot Penambahan TPST di 12 Kecamatan
Gesang menjelaskan pihaknya sudah turun ke lapangan mengindentifikasi penyebab seringnya terjadi penumpukan sampah di Pasar Ajibarang.
Langkah yang sudah dilakukan dinas bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar wilayah Ajibarang dengan memasang kamera CCTV di TPS Pasar Ajibarang setelah Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M.
"CCTV kami pasang bersama kepala pasar," terang dia.
Disinggung menganai analisis penyebab seringnya terjadi penumpukan sampah di TPS Pasar Ajibarang, dengan evaluasi yang masih berjalan maka belum dapat disimpulkan. Seperti pada sisi waktu pengambilan sampah oleh KSM, ketika sampah KSM tidak diambil rutin maka bisa menjadi salah satu penyebab.
BACA JUGA:Ubah Sampah Jadi Solar, Kolaborasi Inspiratif PNM dan Bank Sampah Banjarnegara
"Kontrol tambahan yang bisa dilakukan melalui tambahan CCTV di TPS," pungkas Gesang. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


